
El John News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan keduanya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, pejabat yang dilantik menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai konstitusi serta peraturan perundang-undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.
Setelah pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo menjadi pihak pertama yang memberikan ucapan selamat kepada Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono, kemudian dilanjutkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta para tamu undangan yang hadir.
Sejumlah pimpinan lembaga negara turut menghadiri prosesi tersebut. Hadir pula sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta tamu undangan lainnya.
Dengan pelantikan tersebut, Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono resmi menjalankan tugas sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 106/P Tahun 2026.
Penulis
Tim redaksi El John Media yang berfokus pada liputan pariwisata, bisnis, dan gaya hidup Indonesia.