
El John News, Jakarta — Keraton dan kesultanan Nusantara mulai diarahkan untuk tidak hanya menjadi penjaga warisan sejarah, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis budaya.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) dalam rangkaian Sarasehan Nasional dan Musyawarah Agung Raja-Sultan Nusantara di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Kerja sama yang ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama FSKN ini menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting untuk mengembangkan potensi ekonomi di lingkungan keraton dan kesultanan.
Bukan sekadar membentuk badan usaha, koperasi keraton diarahkan menjadi wadah bersama untuk menggerakkan UMKM, kerajinan, pariwisata, produk budaya, kuliner, hingga berbagai usaha kreatif yang lahir dari kekayaan tradisi Nusantara.
Ferry Juliantono mengatakan, koperasi memiliki karakter yang sejalan dengan nilai-nilai yang telah lama hidup di lingkungan keraton dan kesultanan, terutama semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.
«“Kementerian Koperasi mengusulkan badan usaha koperasi itu merupakan badan usaha yang paling cocok dikembangkan di keraton-keraton dan kesultanan.”»
Melalui skema tersebut, masyarakat di sekitar keraton tidak hanya ditempatkan sebagai penonton dari aktivitas budaya, tetapi dapat menjadi pelaku utama dalam rantai ekonomi budaya.
Para perajin, pelaku UMKM, pengelola wisata, seniman, pelaku kuliner tradisional, hingga produsen cendera mata dapat dihimpun dalam ekosistem usaha yang lebih terorganisasi.
Kementerian Koperasi juga menyatakan siap memberikan pendampingan dalam proses pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan keraton dan kesultanan Nusantara.

Potensi ekonomi keraton sejatinya sangat besar. Tradisi, motif, busana, kuliner, kerajinan, cerita sejarah, hingga berbagai simbol dan filosofi kerajaan memiliki nilai yang dapat dikembangkan menjadi produk kreatif.
Karena itu, kerja sama Kementerian Koperasi dan FSKN diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengubah potensi tersebut menjadi produk ekonomi yang memiliki pasar lebih luas, tanpa menghilangkan identitas dan nilai budaya yang melekat di dalamnya.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai pengembangan ekonomi budaya membutuhkan kolaborasi lintas kementerian.
Kementerian Kebudayaan berperan dalam pelestarian dan revitalisasi warisan budaya. Kementerian Pariwisata dapat memperkuat keraton sebagai destinasi wisata, sementara Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong lahirnya produk kreatif.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi dapat memperkuat kelembagaan usaha sekaligus membantu pengelolaan dan pemasaran produk.
«“Aset budaya menjadi aset ekonomi setelah diproduksi, pengelolaan penjualannya bisa melalui wadah koperasi,” ujar Teuku Riefky.»
Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menegaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi keraton, istana, dan museum sebagai ruang budaya yang dapat memberikan manfaat pendidikan, pariwisata, sosial, sekaligus ekonomi.
Pemerintah tengah mendorong revitalisasi sejumlah kawasan budaya dan bangunan bersejarah, di antaranya Istana Maimun, Istana Pagaruyung, kawasan keraton di Pontianak, Keraton Surakarta, hingga kawasan bersejarah di Sumedang.
Namun, revitalisasi tidak cukup hanya memperbaiki bangunan fisik.
Persoalan tata kelola, status aset, dan berbagai sengketa internal juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
«“Biasanya kalau asetnya banyak, persengketaannya juga banyak,” kata Fadli Zon.»
Persoalan tersebut menjadi catatan penting agar pengembangan ekonomi keraton tidak justru melahirkan persoalan baru. Kepastian hukum dan tata kelola aset harus berjalan beriringan dengan pengembangan usaha.

Bagi FSKN, kerja sama dengan Kementerian Koperasi menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi keraton dan kesultanan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi budaya nasional.
Koperasi diharapkan mampu menjadi jembatan antara kekayaan budaya dengan pasar, sehingga produk yang selama ini berkembang secara terbatas dapat memiliki akses pembiayaan, produksi, pemasaran, dan jaringan pasar yang lebih luas.
Jika dikembangkan secara konsisten, koperasi keraton berpotensi menjadi pusat konsolidasi ekonomi masyarakat berbasis kekhasan masing-masing daerah.
Setiap keraton dapat mengembangkan keunggulannya sendiri—mulai dari kain tradisional, kriya, kuliner, seni pertunjukan, pariwisata sejarah hingga produk kreatif berbasis cerita dan identitas kerajaan.
Penandatanganan MoU menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program nyata.
Mulai dari pembentukan koperasi, pendampingan SDM, akses permodalan, penguatan produk, digitalisasi pemasaran, perluasan pasar hingga tata kelola aset keraton harus memiliki skema yang jelas.
Dengan demikian, koperasi keraton tidak berhenti sebagai lembaga administratif, melainkan benar-benar menjadi mesin ekonomi yang menghidupkan masyarakat di sekitar keraton.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya, keraton Nusantara memiliki modal yang tidak dimiliki banyak daerah lain: sejarah, identitas, tradisi, pusaka, cerita, dan warisan budaya yang telah hidup selama ratusan tahun.
Kini tantangannya adalah bagaimana kekayaan tersebut dikelola secara profesional agar warisan budaya tetap lestari, masyarakat semakin berdaya, dan keraton mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi budaya Indonesia.
Penulis
Tim redaksi El John Media yang berfokus pada liputan pariwisata, bisnis, dan gaya hidup Indonesia.